Sosialisasi OSS RBA oleh Pemkot Mojokerto Demi Permudah Izin Usaha

  • Whatsapp

Mojokerto – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Ketenagakerjaan (DPMPTSPNaker) yang merupakan perwakilan Pemerintah Kota Mojokerto telah secara bertahap terus melakukan sosialisasi mengenai Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) khususnya bagi para pelaku UMKM dan IKM.

Pada aat sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko bagi para pelaku usaha makanan, optic, karaoke dan perdagangan di Hall lantai 4 MPP Gajah Mada pada hari Selasa (19/9/2023), Walikota Mojekerto Ika Puspitasari telah mengatakan bahwa, “Kami mengundang Bapak Ibu semua agar lebih memahami bagaimana mengurus perizinan usaha berbasis resiko itu seperti apa. Jadi memang ada perubahan kalau dibandingkan regulasi sebelumnya karena baru berlaku dua tahun kemungkinan banyak pelaku usaha yang belum memahami. Kalau belum paham itu biasanya kesimpulannya jadi sulit.”

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang biasa akrab di panggil Ning Ika telah memberikan penjelasan yang tegas bahwa untuk bisa mempermudah perizinan di Kota Mojokerto selain dengan mengakses OSS RBA yang berlaku secara nasional, para warga juga dapat memanfaatkan aplikasi yang disebut “Si Mojo” milik dari DPMPTSP Naker Kota Mojokerto.

“Seluruh layanan perizinan berada di DPMPTSP dan sudah berbasis aplikasi OSS yang berlaku secara nasional dan yang khusus di Kota Mojokerto ada si mojo, jadi yang tidak tercover di OSS maka bisa dilakukan pelayanan melalui si mojo,” Ucap Ning Ika Walikota Mojokerto.

Dengan dipahaminya OSS RBA oleh para pelaku usaha, Ning Ika berharap agar hal itu bisa menjadikan para pelaku UMKM dan IKM yang totalnya berjumlah lebih dari 31 ribu tersebut menjadi tuan rumah jika sudah waktunya Kota Mojokerto telah menjadi kota pariwisata berbasis sejarah dan budaya.

“Jika pembangunan TBM, PLUT, sentra IKM dan akses jalan selesai bisa dibayangkan bagaimana ke depannya pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto, disinilah kenapa saya fokus terhadap UMKM dan IKM karena jika sudah terbentuk sebagai kota pariwisata sejarah dan budaya maka yang akan menjadi pelaku adalah warga kota sehingga tidak dikuasai oleh warga dari luar,” pungkas dari Ibu Walikota Mojokerto.

Selain dihadiri oleh Ning Ika yang merupakan Walikota Mojekerto, Sosialisasi yang dilaksanakan di Hall lantai 4 MPP Gajah Mada tersebut juga telah dihadiri bapak Samsul Arifin yang bertindak sebagai narasumber untuk menjelaskan tentang dasar hukum dan gambaran umum sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA. Ada juga Ibu Karni Issetiyawati yang juga bertindak sebagai narasumber dengan menjelaskan menganai Tata Cara Pengisian Perizinan Berusaha OSS RBA. (Lauryan/JMDN)

Sumber : Gema Media

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *